Salah satu kelengkapan menjadi penerbit adalah memilikiInternational Standard Book Number (ISBN. ISBN adalah sistem penomoran internasional untuk buku yang dimaksudkan memudahkan pendistribusian dan pencirian buku secara internasional menggunakan sistem komputer. Awalnya ISBN menggunakan 10 digit untuk memberi identitas pada sebuah buku dengan identitas negara, identitas penerbit, dan nomor urut buku terbit. Perkembangan selanjutnya ISBN pun menggunakan 13 digit dan juga dilengkapi dengan barkod.
barcode

Badan resmi di Indonesia yang mengeluarkan ISBN adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Pengurusan ISBN biasanya disatukan dengan pengurusan katalog dalam terbitan (KDT). Fungsi KDT adalah untuk memudahkan pengklasifikasian buku di perpustakaan maupun toko buku berdasarkan bidangnya. Pengurusan ISBN kini tidak dibebankan biaya apa pun.

Berikut Cara Mendapatkan ISBN sesuai dengan Persyaratan pengurusan ISBN yang ada dalam situs www.pnri.go.id adalah sebagai berikut.

PERSYARATAN PENGURUSAN ISBN

A. Anggota Baru

Mengisi formulir surat pernyataan disertai dengan stempel penerbit dengan menunjukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris);
Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) untuk buku yang akan diterbitkan.
Mengirimkan fotokopi :
a. Halaman judul
b. Balik halaman judul (halaman copyright)
c. Daftar isi
d. Kata pengantar

B. Anggota Lama :
Hanya butir 2 dan 3 saja yang perlu dikirimkan kepada Tim ISBN/KDT.
Setelah buku diterbitkan, dimohon kesediaan penerbit untuk mengirimkan 2 (dua) eksemplar dari hasil terbitan tersebut.

Perhatikan persyaratan pada Butir A.1 bahwa penerbit atau lembaga yang menerbitkan buku diwajibkan untuk memiliki legalitas badan usaha atau badan hukum dengan bukti fotokopi akta notaries. Dalam hal ini tentu penerbit-penerbit swakelola (self-publisher) yang tidak berbadan usaha atau berbadan hukum kini tidak dapat mengurus ISBN.

Hal lain yang perlu dipersiapkan adalah kopi halaman prelims buku, yaitu halaman judul penuh, halaman hak cipta, halaman daftar isi, dan halaman kata pengantar berikut halaman prakata. Kepentingan halaman ini untuk menyusun katalog dalam terbitan (KDT) yang terkadang juga memerlukan informasi spesifikasi buku, yaitu ukuran buku dan tebal buku. Selain itu, penerbit juga perlu menginformasikan jumlah terbitan tiap tahunnya sehingga Perpusnas RI dapat mempertimbangkan pemberian nomor ISBN yang panjang dalam urutan produksi buku.

Menyertakan surat pernyataan penanggung jawab penerbitan dilengkapi dengan tanda tangan dan stempel

S U R A T P E R N Y A T A A N

Dengan surat pernyataan ini kami :

Penerbit : …………………………………………………….

Alamat : ……………………………………………………….

Telp/Fax : …………………………………………………….

E-Mail : ………………………………………………………..

Nama Penanggung Jawab : ………………………………

Rata-rata terbitan tiap tahun : ………………………….

Judul : …………………………………………………………..

Menyatakan bersedia ikut mengambil bagian dalam system ISBN dan KDT (Katalog Dalam Terbitan) .
Demikian agar badan yang bertanggung jawab menangani masalah ini menjadi maklum.

Surat pernyataan ini kami sampaikan kepada Tim ISBN/KDT PERPUSTAKAAN NASIONAL RI. Jl.Salemba Raya No. 28 A, Kotak Pos 3624 Jakarta 10002, sebagai tindak lanjut dari pertemuan ilmiahISBN.

Jakarta, 14 Februari 2014

Pimpinan penerbit